
BPN Serahkan Sertifikat Aset Tanah ke KAI
Jakarta, 21 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menerima 58 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen. Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat legalitas aset negara yang dikelola oleh perusahaan perkeretaapian tersebut.
Seremoni penyerahan berlangsung di Hotel The Java Heritage, Purwokerto, pada Rabu (21/5). Kepala BPN Cilacap, Karsono, A.Ptnh., S.H., M.Si., dan Kepala BPN Kebumen, Mokhamad Imron, A.Ptnh., hadir langsung untuk menyerahkan sertifikat kepada pihak KAI Daop 5.
Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, menerima sertifikat tersebut secara simbolis. Sertifikat mencakup 39 bidang tanah di Kabupaten Kebumen dengan luas 188.061 meter persegi serta 19 bidang tanah di Kabupaten Cilacap seluas 256.378 meter persegi. Total keseluruhan lahan yang kini bersertifikat mencapai 444.439 meter persegi.
Menurut Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk pengamanan aset negara.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara KAI dan BPN adalah bukti sinergi antarlembaga pemerintah yang mendukung terwujudnya tata kelola aset yang tertib dan profesional.
Dengan adanya sertifikat resmi dari BPN, aset milik negara yang dikelola oleh KAI dapat dioptimalkan penggunaannya, terutama untuk menunjang layanan perkeretaapian yang lebih baik bagi masyarakat. (Redaksi)