KAI 23-5.2
KAI Luncurkan Kebijakan Pembatalan Tiket Lebih Transparan untuk Tiga Rute Andalan
Jakarta, 23 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan kebijakan pembatalan tiket yang lebih transparan untuk KA Rajabasa, KA Kuala Stabas, dan KA Bukit Serelo, efektif mulai 23 Mei 2025. Kebijakan ini memastikan bahwa pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan, dan jika dikuasakan kepada orang lain, harus disertai surat kuasa […]
KAI Tegaskan Tata Kelola Pembatalan Tiket Lebih Akuntabel untuk Tiga KA Favorit
Jakarta, 23 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya pada tata kelola yang akuntabel dengan menerapkan kebijakan baru pembatalan tiket untuk KA Rajabasa, KA Kuala Stabas, dan KA Bukit Serelo mulai 23 Mei 2025. Dalam kebijakan ini, pembatalan tiket hanya dapat dilakukan langsung di loket stasiun pembatalan, dan jika dikuasakan, harus dilengkapi […]
KAI Perkuat Proses Pembatalan Tiket untuk Jaminan Layanan yang Lebih Baik
Jakarta, 23 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat proses pembatalan tiket pada KA Rajabasa, KA Kuala Stabas, dan KA Bukit Serelo dengan menerapkan kebijakan baru yang berlaku mulai 23 Mei 2025. Kebijakan ini memastikan bahwa pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan, dan jika dikuasakan, wajib melampirkan surat kuasa bermeterai […]
KAI Terapkan Tata Kelola Pembatalan Tiket Lebih Ketat untuk Perlindungan Pelanggan
Jakarta, 23 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tata kelola pembatalan tiket yang lebih ketat pada KA Rajabasa, KA Kuala Stabas, dan KA Bukit Serelo, efektif mulai 23 Mei 2025. Kebijakan ini menegaskan bahwa pembatalan tiket hanya dapat dilakukan secara langsung di loket stasiun pembatalan, dan jika dikuasakan, harus disertai surat kuasa […]
KAI Luncurkan Sistem Pembatalan Tiket yang Lebih Transparan dan Aman
Jakarta, 23 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan sistem pembatalan tiket yang lebih transparan dan aman untuk KA Rajabasa, KA Kuala Stabas, dan KA Bukit Serelo, efektif mulai 23 Mei 2025. Dalam sistem ini, pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan, dan jika dikuasakan, harus disertai surat kuasa bermeterai serta […]
KAI Perkuat Tata Kelola Pelayanan Tiket KA Rajabasa, Kuala Stabas, dan Bukit Serelo untuk Kenyamanan Pelanggan
Jakarta, 23 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan ketentuan baru terkait pembatalan tiket pada KA Rajabasa (Tanjungkarang – Kertapati pp), KA Kuala Stabas (Tanjungkarang – Baturaja pp), dan KA Bukit Serelo (Kertapati – Lubuklinggau pp), berlaku mulai 23 Mei 2025 hari ini. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan proses pelayanan tiket berjalan lebih […]